Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai penggunaan produk asing.
Luhut mulanya berbicara mengenai Indonesia yang sudah terlalu lama bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk industri. Atas kondisi tersebut, dirinya kemarin mengumpulkan kementerian terkait dan perwakilan asosiasi industri dalam negeri untuk kembali mendengarkan dan juga mengevaluasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). “Hal ini dilakukan tentunya sesuai dengan Arahan Presiden @jokowi agar Pemerintah, BUMN/BUMD, Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya WAJIB menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional,” kata Luhut di akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan dikutip detikcom, Jumat (7/5/2021).
Mantan Menkopolhukam itu menekankan bahwa pada pihak harus membangun rasa nasionalisme yang kuat untuk penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Selama ini saya perhatikan seringkali ada yang selalu berkilah dengan berbagai alasan sehingga kemudian implementasi P3DN menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.
Karenanya, dia menilai sudah saatnya untuk tegas, dan dia meminta agar seluruh pihak terkait menjadikan pandemi virus Corona (COVID-19) sebagai momentum untuk terus mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Dia juga meminta agar peraturan atau definisi desain dari local content atau brand dari produk anak bangsa bisa lebih dihargai. Di sisi lain, dia mendorong pengusaha dalam negeri agar dapat bersaing, baik di sisi kualitas maupun harga.
Baru lah kemudian Luhut memberikan pesan khusus kepada kementerian yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir mengenang persoalan TKDN. Kata Luhut, jangan hanya sekedar wacana.
“Secara khusus saya juga menekankan kepada Kementerian BUMN untuk sekali lagi melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekedar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN,” tegas Luhut.
Terakhir dia berharap kepada BPKP dan BPPT untuk terlibat dalam mengaudit semua badan usaha dan melaporkan mana saja yang tidak menerapkan TKDN, agar dapat segera diberikan sanksi hingga pencopotan jabatan.
“Kalau semua bersinergi begini, saya yakin kita akan mencapai tujuan kita yaitu terciptanya ‘multiplier effect‘ yang tinggi sehingga di saat yang sama kemampuan teknologi Indonesia akan membawa kita menjadi suatu bangsa yang mandiri dan tidak tergantung dari pasokan produk-produk buatan luar negeri,” tutup Luhut Binsar Pandjaitan.

Similar Posts